Jumat, 21 Maret 2014

Pendidikan

Pendidikan

           



            Pendidikan adalah suatu pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang di transfer dari satu generasi ke genarasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Proses pendidikan selalu terjadi dalam lingkungan masyarakat, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan masyarakat itu sendiri. Proses tersebut akan berlangsung terus menerus selama masyarakat itu masih ada. Dengan adanya Pendidikan, maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.







Tujuan Pendidikan menurut UNESCO
            Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan  tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
            Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Fungsi Pendidikan adalah sebagai berikut, yaitu :

1.
Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas
     dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
2. Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
3. Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
4. Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar